Berdasarkan Surat Pengumuman Tertanggal 3 Mei 2018 yang ditandatangani oleh Dekan Fakultas Tarbiyah, Dekan Fakultas Dakwah dan Dekan Fakultas Syariah, maka dengan ini diinformasikan kepada semua mahasiswa dan dosen IPMAFA tentang REVISI KHS di IPMAFA sbb:
- Bidang Akademik IPMAFA membuka pengajuan Revisi KHS / Revisi Nilai bagi semua mahasiswa atau dosen sampai tanggal 31 Mei 2018.
- Pengajuan Revisi KHS setelah tanggal tersebut di atas, dengan alasan apapun, tidak dapat dilayani.
- Layanan Revisi KHS meliputi hal-hal berikut: a) Ada kesalahan input nilai di lembar KHS mahasiswa, b) Sudah dapat nilai tapi di lembar KHS belum tertulis/belum muncul, c) Belum dapat nilai yang disebabkan belum melakukan KRS, dan d) tidak memiliki KHS.
- Petunjuk pengajuan Revisi KHS dapat mengikuti link berikut: http://akademik.ipmafa.ac.id/2018/03/prosedur-revisi-nilai-di-ipmafa.html
- Revisi KHS/nilai yang diajukan setelah tanggal 31 Mei 2018 dianggap tidak berlaku sehingga mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan KRS ulang seperti mengambil matakuliah baru dan mengikuti perkuliahan di semester yang bersangkutan.
- Pengajuan Revisi KHS harus mencantumkan data lengkap berikut No. Kontak yang bisa dihubungi (sesuai contoh formulir online di poin 4).
- Mahasiswa yang mengajukan revisi KHS, selama proses revisi, harus mengikuti petunjuk dan arahan yang diberikan oleh petugas terkait yaitu TU Fakultas dan Kepala PSIK Isyrokh Fuaidi.
Demikian informasi penting terkait Revisi KHS agar dapat disebarkan kepada semua pihak yang berkepentingan.
PSIK IPMAFA
PSIK IPMAFA