Saya Sudah Registrasi Tapi KRS Belum Aktif ?


Mahasiswa yang sudah registrasi awal semester, otomatis KRSnya akan diaktivasi sehingga dapat melakukan KRS online. Aktivasi KRS online dilakukan dengan memverifikasi NIM dan Nama Mahasiswa sesuai data di Sistem Akdemik (Siakad). Jika terdapat kesalahan NIM yang tidak sesuai dengan nama, otomatis NIM/nama tersebut tidak dapat diaktivasi oleh Sistem.
Proses aktivasi KRS (dihitung dari sejak pembayaran sampai KRS online aktif) memakan waktu maksimal 2 hari jam kerja tergantung jumlah mahasiswa yang melakukan registrasi, tetapi biasanya lebih cepat yaitu kurang lebih 1 X 24 jam. Durasi tersebut dibutuhkan untuk proses verifikasi data mahasiswa yang registrasi.
Namun untuk registrasi online melalui Mafapay, proses verifikasi data akan lebih cepat (kurang lebih 1 jam bahkan kurang) karena verifikasi dilakukan oleh sistem secara otomatis.
Oleh sebab itu, jika terdapat mahasiswa yang merasa sudah melakukan registrasi tapi KRS online belum diaktivasi/terbuka, sebaiknya melakukan hal berikut:
  1. Jika registrasi dilakukan secara manual (di kampus via petugas keuangan), sebaiknya ditunggu 1 X 24 jam. Jika melewati batas waktu tersebut KRS online masih belum aktif, maka sebaiknya menghubungi petugas keuangan kembali untuk memohon verifikasi ulang (crosscheck) dan meng-aktivasi NIM tsb di sistem akademik.
  2. Jika registrasi dilakukan melalui Mafapay, sebaiknya ditunggu 1 X 12 jam, meski dalam prakteknya KRS online akan aktif lebih cepat. Jika KRS online belum aktif selama 12 jam dari waktu pembayaran, mahasiswa bisa menghubungi PSIK di Ruang 205 Lantai 2 untuk mengkonfirmasi status KRSnya. PSIK akan menanyakan NIM dan nama terang untuk dicek di sistem. Jika memang masih terdapat kendala, mahasiswa yang bersangkutan akan diminta keterangan terkait jam pembayaran/transfer, channel pembayaran yang dipakai, dan bukti pembayarannya. Aduan ke PSIK juga bisa dilakukan dengan mengirim email ke psik@ipmafa.ac.id dengan menjelaskan kendala yang dialami sekaligus identitas akademik mahasiswa secara jelas.
Demikian perihal tentang cara aktivasi KRS online di IPMAFA. Mahasiswa yang mengalami kendala tersebut dapat menghubungi pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.