Info Calon Wisudawan : KRS Untuk Matakuliah Skripsi Yang Nilainya Belum Keluar


Bagi calon wisudawan yang belum mendapatkan nilai KHS pada matakuliah Skripsi atau dalam transkrip belum muncul nilai Skripsi maka diwajibkan melakukan KRS ulang pada matakuliah tersebut agar nilai dapat diinput pada semester berjalan.

Berhubung matakuliah Skripsi bisa muncul pada semester 9 maupun 7 tergantung pada Prodi masing-masing fakultas, maka mahasiswa melakukan KRS online dengan menyesuaikan kondisi tersebut. Contoh: Mahasiswa A saat ini sudah masuk semester 9 tetapi di sistem matakuliah Skripsi muncul di semester 7, maka A dapat meng-input matakuliah Skripsi pada KRSnya, meski matakuliah tersebut berada di semester 7.

Sedangkan bagi mahasiswa yang sudah keluar nilai matakuliah Skripsi dapat mengabaikan hal ini dan tidak perlu melakukan KRS.

Post a Comment

0 Comments