Ini Cara Pengajuan Revisi KHS Online di IPMAFA


Revisi nilai / KHS dapat diajukan oleh dosen atau mahasiswa secara online. Yang perlu disiapkan sama seperti pengajuan revisi secara manual, tetapi  semua berkas tidak perlu diserahkan secara fisik ke petugas akademik, melainkan cukup dengan mengupload dokumen yang dibutuhkan di formulir online yang disediakan. Untuk lebih jelasnya, ikuti langkah berikut:

  1. Siapkan formulir revisi KHS/KRS yang sudah terisi lengkap.
  2. Formulir dapat diunduh di link berikut: [FORM REVISI KHS]
  3. Scan/foto formulir tersebut.
  4. Login email @GMAIL anda.
  5. Buka halaman revisi online IPMAFA di link berikut: [AJUKAN REVISI KHS]
  6. Isi formulir online tsb secara lengkap dan jelas dan upload dokumen revisi yang diperlukan
  7. Selesai.
Kelengkapan dan kejelasan informasi yang Anda berikan mempengaruhi respon dan penyelesaian dari petugas. Jadi isilah form revisi secara jelas dan lengkap sesuai petunjuk yang diberikan.